Penjelasan Teknis Input Usulan melalui Aplikasi SIPD
Berita Utama Administrator 21 Jan 2022 2631Dalam rangka menindaklanjuti Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Bappeda Kabupaten Bungo melaksanakan Pertemuan tentang Penjelasan Teknis Penginputan Usulan Hasil Musrenbang Tingkat Dusun/Kelurahan ke dalam SIPD.
Pertemuan menghadirkan seluruh Operator SIPD Tingkat Dusun/Kelurahan yang ada di Kabupaten Bungo. Dalam arahannya, Kepala Bappeda yang diwakili oleh Kepala Bidang Ekonomi Bappeda, Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si menegaskan tentang pentingnya pemahaman seluruh Operator SIPD terhadap dasar hukum penyelenggaraan Musrenbang Tingkat Dusun/Kelurahan. Di samping itu seluruh Operator SIPD diminta untuk melakukan input usulan dengan benar-benar memperhatikan Fokus Pembangunan Kabupaten Bungo Tahun 2023 yaitu Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Optimalisasi Pemanfaatan SDA Berbasis Pemanfaatan Ruang untuk Mendukung Peningkatan Layanan Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat.
Pertemuan juga diisi penjelasan lebih teknis tentang cara membuka Aplikasi SIPD berikut cara menginput usulan yang dipandu oleh Mita Mellia, S.T. (Fungsional Perencana Ahli Muda pada Bappeda Kabupaten Bungo).