Belajar dari pengalaman tahun 2025
dimana skor Verifikasi Dokumen Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Kabupaten
Bungo hanya 36,23 dan berada di Level 1 (Sangat Rendah), maka kemarin
dilaksanakan Rapat Advokasi Penilaian Mandiri (PM) KKPA Tahun 2026.
Rapat yang dilaksanakan di penghujung Bulan April, tepatnya Jum’at 30 April
2026, berlangsung di Ruang Rapat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawasan
Obat dan Makanan (POM) di Bungo, yang berlokasi di Komplek Ruko Bungo Green
City Nomor A1-A3 Jalan Lintas Sumatra KM 5 Muara Bungo.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo Dr. Donny Iskandar, M.T. dan diisi dengan penyampaian materi oleh Plt. Kepala UPT Loka POM di Bungo Pernanda Sapryanoki, S.Farm., Apt. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo yang wajib mengisi instrumen (tools) penilaian juga hadir, termasuk Bappeda, yang dihadiri oleh Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si (Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) dan M. Resda’i, S.IP (Penata Kelola Pemerintah pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia).
Pada kesempatan menyampaikan arahan,
Sekda Kabupaten Bungo menekankan tentang pentingnya keseriusan OPD dalam
mengisi tools penilaian sekaligus melengkapi data dukung (evidence)
yang diperlukan dalam rangka PM KKPA 2026. Tak lupa pula Sekda Kabupaten Bungo
menunjuk Bappeda selaku pihak yang ditugaskan sebagai Person in Charge (PIC)
utama pada PM KKPA 2026 ini.
Di sisi lain, saat menyampaikan
presentasinya, Plt. Kepala UPT Loka POM di Bungo menegaskan tentang pentingnya
keamanan pangan yang diimplementasikan melalui PM KKPA. Menurut Pernanda
Sapryanoki, S.Farm., Apt, keamanan pangan diharapkan berkontribusi terhadap
4 (empat) isu/kebijakan yang mencakup: penurunan stunting, pencapaian Sustainable
Development Goals (SDGs), pelaksaaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG),
dan perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045. Di bagian akhir presentasinya, Pernanda
Sapryanoki, S.Farm., Apt mengajak 5 (lima) OPD yang terlibat (Dinas
Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas
Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk memanfaatkan waktu yang ada sejak 1 Maret
2026 hingga 31 Juli 2026 guna mengisi tools PM KKPA yang telah
disediakan.
Rapat yang diselingi dengan menikmati suguhan cemilan
sehat dan minuman jamu ini, berlangsung dalam suasana santai dan diakhiri
dengan foto bersama.
Berita Terkait
Pemkab Bungo dan BPS (kembali) Canangkan Desa Cantik 2026
Pemkab Bungo dan BPS Berkolaborasi dalam rangka Update Data Pembangunan
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027: Meski Efisiensi, APBN tetap Mengalir ke Kabupaten Bungo
FLPD Provinsi Jambi 2026: 21 Usulan Pemkab Bungo Diterima