Pasca Musrenbangkec, Bappeda Fokus Memantau Verifikasi Usulan oleh Verifikator Kecamatan
Berita Daerah Administrator 15 Feb 2022 688Bungo - Menindaklanjuti rangkaian hasil pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 17 kecamatan dari tanggal 7 s/d 10 Februari 2022, Bappeda langsung berinisiatif mengundang Verifikator Usulan Tingkat Kecamatan untuk diberi penjelasan teknis pada hari ini (Selasa, 15 Februari 2022) di Ruang Cempaka Kuning Bappeda.
Kegiatan penjelasan teknis ini dibuka oleh Kepala Bappeda (Bapak H. Deddy Irawan, S.E., M.M.), di diwakili oleh Kepala Bidang Ekonomi Bappeda, Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si. Dalam arahannya, Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa penjelasan teknis ini dimaksudkan agar Verifikator Usulan Tingkat Kecamatan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melakukan verifikasi usulan yang telah dilakukan oleh Operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tingkat Dusun/Kelurahan.
Penjelasan teknis ini juga diisi dengan penjelasan lebih teknis yang disampaikan oleh Mita Mellia, S.T. (Perencana Ahli Muda pada Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda). Dalam penjelasannya, Mita Mellia, S.T. mengatakan bahwa verifikasi usulan oleh Verifikator Kecamatan diberi waktu mulai tanggal 15 s/d 20 Februari 2022. Pembatasan waktu verifikasi ini dilakukan mengingat usulan yang diloloskan oleh Verifikator Kecamatan akan diverifikasi lebih lanjut oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, untuk selanjutnya dibahas pada saat pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD).