
Musrenbangkec Jujuhan Ilir 2025: Minus Dinas PUPR
Berita Utama Dr. Auri Adham Putro, S.Sos, M.Si 10 Feb 2025 180.jpg)
Guna memenuhi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan sejumlah regulasi lainnya, hari ini (Senin, 10 Februari 2025) dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Jujuhan Ilir ini, dibuka secara resmi oleh Camat Jujuhan Ilir Asnawi, S.HI., M.M.
Kehadiran Bappeda Kabupaten Bungo pada kegiatan ini diwakili oleh Tim III dengan personil Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si sebagai Pengarah, Analis Kebijakan Ahli Muda Dr. Muslim, S.Sos., M.M. sebagai Ketua Tim, dengan Anggota Tim masing-masing Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Jamalus, S.Sos dan Perencana Ahli Muda Ridwan, S.IP., M.A.P. Agenda perencanaan tahunan ini juga diikuti oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo Daerah Pemilihan (Dapil IV), masing-masing Aljupri, S.Pd.I dan Mutia Sari, S.IP.
Dalam arahannya sebagai Ketua Tim, Dr. Muslim, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa tidak semua usulan dari pemerintah dusun akan diakomodir. Artinya, Pemerintah Kabupaten Bungo berupaya agar dengan kemampuan keuangan yang dimiliki, pemerintah dusun diharapkan menyampaikan usulan pembangunan yang selaras dengan Tema Pembangunan Tahun 2026, yaitu Mewujudkan Kabupaten Bungo yang Maju dan Sejahtera melalui Optimalisasi Pembangunan Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi.
Di sisi lain, sebagai wakil rakyat Dapil IV, Aljupri, S.Pd.I menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang diusulkan oleh pemerintah dusun harus berbasis prioritas dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Hal ini ditegaskannya, mengingat saat ini pemerintah (baik pusat maupun daerah) tengah menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
Musrenbangkec Jujuhan Ilir ini juga diisi dengan penyampaian Daftar Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo yang akan dilaksanakan di Kecamatan Jujuhan Ilir pada tahun 2025. Pada sesi yang dipandu oleh Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si, semua OPD secara sistematis menyampaikan pemaparannya. Namun sangat disayangkan, utusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sangat diharapkan kehadirannya oleh seluruh peserta Musrenbangkec, hingga berakhirnya kegiatan tidak hadir. Terhadap kondisi ini, Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si berinisiatif membacakan Daftar Kegiatan Dinas PUPR dimaksud. Kegiatan yang dimulai jam 10.00 WIB ini berjalan lancar dan berakhir pada jam 13.00 WIB.