DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Kunjungi Bappeda Kabupaten Bungo
Berita Utama Dr. Auri Adham Putro, S.Sos, M.Si 18 Jun 2024 634Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, Bappeda Kabupaten Bungo dikunjungi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat. Kunjungan Kerja (Kunker) ini tertuang dalam Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 100.2.1/99/DPRD-KKM/VI-2024 Tanggal 3 Juni 2024 Perihal Koordinasi dan Konsultasi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kedatangan rombongan Kunker DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai disambut baik oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bungo, melalui Kepala Bidang Ekonomi Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si dan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Supardi, S.A.P., M.A.P. serta utusan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo. Penyambutan dilaksanakan di Ruang Anggrek Bappeda Kabupaten Bungo, Kamis 6 Juni 2024.
Dalam kesempatan menyampaikan maksud dan tujuan kunker, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai selaku pimpinan rombongan Nelsen Sakarebau, S.Th., M.M. mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai ingin mendapatkan gambaran tentang Pengelolaan Aset Daerah dan Kerjasama dengan Pihak Ketiga. Kedatangan rombongan legislatif ini dipandu oleh Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yolga Mariza Ali Azri, S.H., M.H.
Menanggapi substansi materi kunker tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa pengelolaan aset di Kabupaten Bungo didasarkan atas beberapa regulasi, di antaranya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Perda Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Di samping regulasi tersebut, Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si menambahkan bahwa pengelolaan aset daerah di Kabupaten Bungo juga senantiasa menjadi perhatian utama, mengingat hal ini juga merupakan salah satu indikator yang dijadikan penilaian dalam mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kegiatan kunker ini diisi dengan tanya-jawab oleh beberapa orang Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dan diakhiri dengan foto bersama halaman Bappeda Kabupaten Bungo.