Rapat Evaluasi Program Dan Kegiatan Dak Triwulan IV Kondisi Bulan November Tahun Anggaran 2022
Berita Utama Administrator 02 Des 2022 536Pada Hari Jumat, Tanggal 2 Desember 2022 telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan DAK Triwulan IV Kondisi Bulan November Tahun Anggaran 2022. Rapat Evaluasi di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Bungo (H. Safrudin Dwi Apriyanto, S, Pd). Pada acara tersebut, Wakil Bupati Bungo menyampaikan beberapa hal, seperti: 1). Terkait dengan berbagai kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan Kegiatan DAK, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan, sebaiknya perlu melaksanakan semacam FGD dengan melibatkan seluruh elemen yang terlibat, termasuk KPPN; 2). Perlunya percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan DAK, karena ini akan mempengaruhi penilaian kinerja DAK; 3). Juklak dan Juknis DAK untuk Tahun 2023, untuk segera dikoordinasikan ke Pemerintah Pusat, sehingga pelaksanaan DAK ini bisa dilaksanakan di awal-awal tahun; dan 4). Mempersiapkan Tenaga Teknis Perencanaan dan Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang memiliki sertifikat pengadaan badang dan jasa serta Tenaga IT untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bungo.
Pemaparan pelaksanaan DAK Kondisi Bulan November Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bungo (H. Deddy Irawan, S.E., M.M). Kapala Bappeda memaparkan pelaksanaan DAK baik DAK Fisik dan DAK Non Fisik. Ada 11 (sebelas) Perangkat Daerah Pelaksana dengan alokasi anggaran sebesar Rp 191,12 Milyar. Sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan DAK kedepannya, kita perlu memperbaiki kinerja perencanaan, serapan keuangan dan pelaksanakan serta pelaporan. Khusus untuk pelaporan yang wajib kita sampaikan terus kepada Sekber DAK Pusat. Tentunya hal ini menjadi penilaian terkait dengan dana trasfer pusat ke daerah. Oleh sebab itu, diperlukan kedisiplinan dalam penyampaian pelaporan. Turut memberikan masukan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ir. H. Syaiful Azhar, M.E). beliau menyampaikan bahwa akan segera dilaksanakan atau diselenggarakan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bungo, untuk diikuti oleh pejabat Eselon III dan Eselon II.
Selanjutnya, masing-masing Perangkat Daerah penerima DAK menyampaikan kemajuan pelaksanaan DAK serta menyampaikan masukan dan kendala dari pelaksanaan DAK. (zk)