bappedaBUNGO Berita Utama Dr. Auri Adham Putro, S.Sos, M.Si 22 Feb 2025 90

Dalam rangka memperjuangkan usulan pembangunan untuk Kabupaten Bungo di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, Bappeda Kabupaten Bungo mengikuti Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) Provinsi Jambi Tahun 2025. FLPD merupakan forum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi guna memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, serta lokasi dan kelompok sasaran dalam rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Provinsi Jambi pada Hari Rabu (19 Februari 2025).

Keikutsertaan Bappeda Kabupaten Bungo pada kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Nomor 100.3.2-311/Bappeda-2.1/II/2025 Tanggal 12 Februari 2025 Perihal FLPD Provinsi Jambi Tahun 2025. FLPD yang diinisiasi oleh Bappeda Provinsi Jambi ini, dibagi ke dalam 4 (empat) Prioritas Provinsi (PP), masing-masing PP 1 yang membahas tentang Pembangunan Ekonomi yang Progresif, Inklusif, dan Berkelanjutan, PP 2 yang membahas tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sosial dan Budaya yang Merata dan Berkeadilan, PP 3 yang membahas tentang Peningkatan dan Pemerataan Layanan Infrastruktur Daerah, dan PP 4 yang membahas tentang Resiliensi terhadap Rencana dan Perubahan Iklim. Pada pembahasan PP 1, kehadiran Bappeda Kabupaten Bungo diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si dan  Perencana Ahli Muda Erizaldi, S.E., M.M.

Selaku pemandu jalannya rapat pada PP 1, Yani Sriningsih (Perencana Ahli Madya pada Bidang PSDA Bappeda Provinsi Jambi) menegaskan bahwa terdapat 114 usulan yang berasal dari Kabupaten Bungo yang telah diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun demikian, Pemprov Jambi hanya akan memberi porsi sebanyak 10 usulan saja yang akan disetujui.

Setelah melalui pembahasan bersama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup PSDA Provinsi Jambi seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP), Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah disepakati dan disetujui 10 usulan Pemkab Bungo. Terhadap 10 usulan tersebut, Pemkab Bungo diminta untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi dalam bentuk rediness criteria, di antaranya berupa proposal, foto (dokumentasi), Calon Penerima/Calon Lokasi (CP/CL), dan lain-lain.

Menanggapi hasil FLPD PP 1 tersebut, Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si menegaskan komitmen Pemkab Bungo untuk memenuhi permintaan kelengkapan administrasi dimaksud. Selaku koordinator OPD lingkup PSDA, Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si memastikan bahwa seluruh OPD lingkup PSDA di Pemkab Bungo akan bekerja keras menyusun rediness criteria dengan batas waktu (deadline) maksimal pada tanggal 10 Maret 2025. FLPD pada PP 1 berjalan lancar, karena pemandu rapat membuka ruang diskusi interaktif yang memungkinkan terwujudnya komunikasi efektif antara OPD PSDA lingkup Pemprov Jambi dengan Bidang PSDA Bappeda Kabupaten Bungo.



Bappeda Bungo Sumbangkan Pemikiran untuk Evaluasi Pilkada 2024
bappedaBUNGO

Bappeda Kabupaten Bungo ikuti FLPD Provinsi Jambi Tahun 2025 PP 2
bappedaBUNGO

Keluarga Besar Bappeda adakan Makan Siang Bersama Jelang Ramadhan 1446 H
bappedaBUNGO