Diseminasi Jabatan Fungsional Perencana
Berita Utama Administrator 07 Jul 2022 615Pada Hari Kamis, Tanggal 7 Juli 2022 telah dilaksanakan acara Diseminasi Jabatan Fungsional Perencana di Ruang Anggrek Bappeda Kabupaten Bungo. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan setelah dilantiknya Pejabat Fungsional Perencana (penyetaraan dan non penyetaraan) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Diseminasi ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bungo, Kepala BKPSDM (mewakili), Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bungo, Seluruh Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Selaku Narasumber yakni dari Tim Penilai Fungsional Perencana Provinsi Jambi sebanyak 2 Orang (Ir. M. Suaidi dan Ir. Zaenal Arifin, M.Sc).
Kepala Bappeda Kabupaten Bungo (H. Deddy Irawan, SE., MM) menekankan bahwa setiap Pejabat Fungsional Perencana harus memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Perencana termasuk ketentuan-ketentuan dalam hal penilaian angka kredit, sehingga hak dan kewajiban Fungsional Perencana dapat terpenuhi. Untuk itu, perlu juga kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pihak BKPSDM dan Bagian Organisasi. Selain itu, Kepala Bappeda juga menugaskan untuk membentuk Sekretariat Fungsional Perencana di Kabupaten Bungo, sehingga administrasi dan segala kepentingan Fungsional Perencana ini dapat dikoordinir secara kolektif dan bukan secara sendiri-sendiri. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembahasan peraturan dan perundang-undangan dan sesi diskusi dengan Narasumber. (zk)