bappedaBUNGO Berita Utama 07 Jul 2022 432


Pada Hari Kamis, Tanggal 7 Juli 2022 telah dilaksanakan acara Diseminasi Jabatan Fungsional Perencana di Ruang Anggrek Bappeda Kabupaten Bungo. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan setelah dilantiknya Pejabat Fungsional Perencana (penyetaraan dan non penyetaraan) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Diseminasi ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bungo, Kepala BKPSDM (mewakili), Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bungo, Seluruh Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Selaku Narasumber yakni dari Tim Penilai Fungsional Perencana Provinsi Jambi  sebanyak 2 Orang (Ir. M. Suaidi dan Ir. Zaenal Arifin, M.Sc).

Kepala Bappeda Kabupaten Bungo (H. Deddy Irawan, SE., MM) menekankan bahwa setiap Pejabat Fungsional Perencana harus memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Perencana termasuk ketentuan-ketentuan dalam hal penilaian angka kredit, sehingga hak dan kewajiban Fungsional Perencana dapat terpenuhi. Untuk itu, perlu juga kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pihak BKPSDM dan Bagian Organisasi. Selain itu, Kepala Bappeda juga menugaskan untuk membentuk Sekretariat Fungsional Perencana di Kabupaten Bungo, sehingga administrasi dan segala kepentingan Fungsional Perencana ini dapat dikoordinir secara kolektif dan bukan secara sendiri-sendiri. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembahasan peraturan dan perundang-undangan dan sesi diskusi dengan Narasumber. (zk)



TPPS Kabupaten Bungo Mengikuti Studi Tiru Percepatan Penurunan Stunting ke Daerah Istimewa Yogyakarta
bappedaBUNGO

PNS Bappeda Bungo ikuti Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik
bappedaBUNGO

Kenaikan Harga Beras menjadi Perhatian Khusus Pemerintah Pusat
bappedaBUNGO