bappedaBUNGO Berita Utama 27 Jan 2022 1123


Seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, Bappeda Provinsi Jambi melaksanakan Sosialisasi RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.

 

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid pada hari ini (Kamis, 27 Januari 2022), turut hadir Kepala Bappeda Kabupaten Bungo H. Deddy Irawan, S.E., M.M., didampingi oleh Kepala Bidang Ekonomi Dr. Auri Adham Putro, S.Sos., M.Si, yang mengikuti secara virtual dari Ruang Kerja Kepala Bappeda Kabupaten Bungo.

Sosialisasi diawali dengan sambutan Gubernur Jambi, yang dibacakan oleh Asisten II (Bidang Ekonomi dan Pembangunan) Sekda Provinsi Jambi, Bapak Ir. Agus Sunaryo. Dalam sambutannya, Asisten II Sekda Provinsi Jambi menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang berasal dari visi dan misi Kepala Daerah Provinsi Jambi pada masa kampanye, yang saat ini harus diimplementasikan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Sosialisasi yang dipandu oleh Kepala Bidang Pendanaan dan Evaluasi (PE) Bappeda Provinsi Jambi (Ibu Nurjanah Pangeran, S.T., S.SI., M.T.) juga diisi dengan penyampaian materi pokok oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi (Bapak Dr. Doni Iskandar, M.T.). Dalam pemaparannya, Kepala Bappeda Provinsi Jambi antara lain menguraikan tentang visi, misi, tujuan, sasaran, isu strategis, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan program prioritas Dua Milyar Satu Kecamatan (Dumisake).

 

Sosialisasi juga memberikan ruang tanya-jawab bagi peserta dan direspon secara positif oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi.



TPPS Kabupaten Bungo Mengikuti Studi Tiru Percepatan Penurunan Stunting ke Daerah Istimewa Yogyakarta
bappedaBUNGO

PNS Bappeda Bungo ikuti Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik
bappedaBUNGO

Kenaikan Harga Beras menjadi Perhatian Khusus Pemerintah Pusat
bappedaBUNGO