bappedaBUNGO Berita Daerah Administrator 27 Jan 2022 726

Rabu 26 Januari 2022, bertempat di Ruang Cempaka Kuning, Bappeda Kabupaten Bungo menggelar Rapat Percepatan Penyusunan Laporan Kinerja dan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Program atau Perencana Ahli Muda pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo.

 

Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda (Bapak H. Deddy Irawan, S.E., M.M.) dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 3 orang narasumber yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bappeda, masing-masing Zeka Apriadi, S.E., M.M. (Perencana Ahli Muda pada Bidang Penelitian dan Pengembangan), Dr. Yunardi, S.KM., M.Kes (Perencana Ahli Madya), dan Mita Mellia, S.T. (Perencana Ahli Muda pada Bidang Penelitian dan Pengembangan).

 

Menurut narasumber, penyusunan LKPJ Kepala Daerah di akhir tahun anggaran, tetap harus berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

 

Narasumber juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian kinerja.

 

Setelah penyampaian materi, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab yang diajukan oleh beberapa orang peserta kepada narasumber.



IPS Kabupaten Bungo Tahun 2024 Naik Signifikan
bappedaBUNGO

Pemkab Bungo Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo untuk Meningkatkan UCJ
bappedaBUNGO

Sosialisasi RBP BioCF-ISFL: Bukti Komitmen Bank Dunia dan Pemerintah Pusat terhadap Tutupan Hutan di Kabupaten Bungo
bappedaBUNGO