bappedaBUNGO Berita Utama Dr. Auri Adham Putro, S.Sos, M.Si 29 Mei 2024 346


Telah dilaksanakan dengan sukses Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Bungo untuk periode tahun 2025 hingga 2045 pada Rabu, 29 Mei 2024 di Aula Cempaka Kuning Bappeda.

Tujuan dari Musrenbang ini adalah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, kelompok organisasi masyarakat, Bappeda Provinsi Jambi, serta Bappeda Kabupaten Tetangga, seperti Kabupaten Tebo, Merangin, Kerinci, Sungai Penuh, Sarolangun, dan Dharmasraya-Sumbar. Masukan tersebut akan digunakan dalam pemantapan dokumen RPJPD Kabupaten Bungo untuk tahun 2025-2045.

Berikut adalah poin-poin penting yang diungkapkan selama Musrenbang:

  1. Penekanan dari Bupati Bungo: Bupati Bungo menekankan pentingnya fleksibilitas dan adaptasi dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang. Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan indikator dan kolaborasi dalam proses perencanaan.

  2. Pembahasan dari Kepala Bappeda Kabupaten Bungo: Kepala Bappeda Kabupaten Bungo menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen RPJPD telah melalui proses yang panjang dan berharap dapat menghasilkan dokumen final pada bulan Agustus 2024. Pertumbuhan ekonomi hijau juga menjadi fokus utama dalam pembangunan Kabupaten Bungo.

  3. Perspektif dari Bappeda Provinsi Jambi: Bappeda Provinsi Jambi menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan tantangan infrastruktur. Mereka menekankan pentingnya meningkatkan resiliensi terhadap perubahan dan mewujudkan transformasi hijau.

  4. Paparan Tim RPJPD Kabupaten Bungo: Tim RPJPD Kabupaten Bungo memberikan gambaran umum tentang visi, misi, dan pilar pembangunan yang akan dijalankan, serta indikator-indikator yang perlu ditambahkan.

  5. Pembahasan Tematik melalui Metode Tanya Jawab: Proses tanya jawab memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan. Beberapa tema yang dibahas termasuk pembangunan perumahan, transportasi, pertumbuhan ekonomi hijau, dan masalah lingkungan.

Setelah pembahasan, disampaikan juga beberapa rekomendasi:

  • Analisis Masukan Stakeholder: Tim penyusun diminta untuk menganalisis dan menyintesis masukan dari stakeholder agar menjadi bagian integral dalam dokumen RPJPD.
  • Peningkatan Komunikasi dan Kolaborasi: Pentingnya peningkatan komunikasi dan kolaborasi dalam tim kerja untuk memaksimalkan hasil musyawarah.
  • Partisipasi Aktif Pimpinan: Keinginan agar para pengambil kebijakan terlibat langsung dalam proses musyawarah untuk memastikan kesesuaian antara hasil yang diinginkan dan yang direncanakan.

Dengan demikian, Musrenbang RPJPD Kabupaten Bungo tahun 2025-2045 diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat Kabupaten Bungo.



Pemkab Bungo dukung sepenuhnya Keberlanjutan Pemberdayaan SAD oleh SSS Pundi Sumatra
bappedaBUNGO

2 Kali Survei Lapangan: Bukti Keseriusan Pemerintah Pusat untuk Penataan Kawasan Pedestrian Perkotaan Muara Bungo
bappedaBUNGO

Pemprov Jambi dorong Kabupaten/Kota untuk Optimalisasi DBH Kelapa Sawit
bappedaBUNGO